You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Mendaftar Melalui Calo, Peminat Rusun Kehilangan Jutaan Rupiah
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Calon Penghuni Rusun Tertipu Jutaan Rupiah

Naas dialami Juariah (50) warga RT 03/13, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Ia yang berniat tinggal di Rusunawa Marunda, justru tertipu calo hingga kehilangan jutaan rupiah.

Ternyata begitu ada masalah, uang yang dikasih ke orang bersangkutan malah susah diminta lagi

Kasus itu berawal dari kedatangannya bersama seorang rekan ke Rusunawa Marunda untuk mencari unit untuk disewa pada November 2014 lalu. Sesampainya di sana ia bertemu dengan seorang kenalan dan ditunjukkan kepada seorang penghuni cluster B blok 11 lantai 5 yang diklaim biasa mengurus kepemilikan unit.

Setelah bertemu, singkat cerita, ia dan rekan dijanjikan oknum berinisial R (35) untuk bisa memiliki unit rusun asalkan menyetor uang sebesar Rp 6 juta. Ia pun langsung menyetor uang muka sebesar Rp 1,5 juta, sisanya dilunasi pada Maret 2015 lalu. Kemudian dirinya dan suami diberikan sebuah kunci unit rusunawa beserta surat penjanjian sewa (SP) unit rusun di lantai 4 blok 4 cluster A.

95 Persen Pemilik Unit Rusunawa Telah Miliki SP

Pada Minggu (15/3) malam, ia dan suami, Lisdiantoro serta keempat anaknya datang ke unit dimaksud berniat pindah. Namun, dirinya yang datang melapor pada RT/RW setempat malah ditolak. Sebab, ada ketidaksesuaian antara SP yang atas nama Afliana Serawati Mesakih (31) dengan KTP dirinya.

"Saya gak paham bagaimana prosedur mengurus yang seharusnya, maka percaya saja ada yang membantu. Ternyata begitu ada masalah, uang yang dikasih ke orang bersangkutan malah susah diminta lagi," keluh Juariah, Senin (13/4).

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS) Wilayah 1 DKI Jakarta, Marwiyanti menyayangkan warga yang berniat tinggal di rusun namun tidak mendaftarkan ke jalur resmi. Sebab, seperti yang terjadi terhadap Juariah, dirinya tidak dapat berbuat banyak.

"Kalau ada petugas kita baik Pekerja Harian Lepas (PHL) atau PNS yang terlibat pasti kita tindak. Kita berharap kalau memang ada yang berniat memiliki rusun silakan langsung ke Jatibaru (Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta)," ujarnya.

Diakui Marwiyanti, saat ini prioritas penghuni rusun diberikan pada warga terprogram relokasi. Sedangkan yang sudah mendaftar dan masuk daftar tunggu menempati unit rusunawa hingga kini mencapai 800 pendaftar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2222 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1260 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1216 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1068 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye987 personDessy Suciati